NARASIBARU.COM -Pasangan Capres-cawapres Nomor Urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar melepas tim hukum untuk mengajukan gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) yang diketuai Ari Yusuf Amir tidak akan membiarkan berbagai penyimpangan pemilu berlalu tanpa diusut.
"Beliau (Ari Yusuf) nanti akan membawa semua dokumen-dokumen terkait dengan proses hukum yang akan berlangsung," kata Anies di markas pemenangan Timnas Amin, Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3).
Artikel Terkait
Analisis Motif Jokowi Bekerja Mati-Matian untuk PSI: Demi Gibran 2034 & Karier Kaesang?
Desakan Pencopotan Dahnil Anzar: Kronologi Polemik Kata Cangkem ke Buya Anwar Abbas
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah