Gugat Hasil Pilpres, Anies-Muhaimin Lepas Tim Hukum ke Mahkamah Konstitusi

- Kamis, 21 Maret 2024 | 12:30 WIB
Gugat Hasil Pilpres, Anies-Muhaimin Lepas Tim Hukum ke Mahkamah Konstitusi



NARASIBARU.COM -Pasangan Capres-cawapres Nomor Urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar melepas tim hukum untuk mengajukan gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) ke Mahkamah Konstitusi (MK).


Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) yang diketuai Ari Yusuf Amir tidak akan membiarkan berbagai penyimpangan pemilu berlalu tanpa diusut.



"Beliau (Ari Yusuf) nanti akan membawa semua dokumen-dokumen terkait dengan proses hukum yang akan berlangsung," kata Anies di markas pemenangan Timnas Amin, Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3).



Halaman:

Komentar