Timnas AMIN Siapkan Lurah hingga ASN Jadi Saksi Sengketa Hasil Pilpres di MK

- Sabtu, 23 Maret 2024 | 01:00 WIB
Timnas AMIN Siapkan Lurah hingga ASN Jadi Saksi Sengketa Hasil Pilpres di MK


Menurut Ari, hal ini untuk menghindari cawe-cawe Presiden Joko Widodo.


"Banyak sekali di dalam sini, tentang bagaimana keterlibatan aparat, menggunakan anggaran negara, permainan kepala desa, pengaturan angka-angka, kita jelaskan dalam permohonan kita," ujar Ari di Gedung MK, Jakarta, Kamis (21/3).


Menanggapi gugatan yang diajukan THN AMIN, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi berharap kubu paslon Pilpres nomor urut 1 itu bisa membawa bukti yang lengkap.


"Ya silakan saja mengajukan gugatan ke MK. Itu dijamin oleh UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu bahwa jika ada sengketa hasil perolehan suara pemilu, maka mengajukan gugatan ke MK," ujar Viva, kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).


Viva mengingatkan AMIN untuk mengajukan gugatan dengan bukti-bukti yang otentik. "Mulai dari hasil kertas plano, form C 1, form D 1 dan seterusnya. Jalur hukum melalui MK harus lengkap buktinya. Jika tidak lengkap, ya itu namanya omon-omon saja," kata Viva. 


Sumber: tribunnews

SEBELUMNYA


Halaman:

Komentar