NARASIBARU.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami soal pengembalian uang Rp820 juta dari Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni yang berasal dari pemberian mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan mendalami soal pengakuan Sahroni yang telah mengembalikan uang Rp820 juta ke rekening penampungan KPK.
"Tim Penyidik juga mendalami adanya pengembalian uang melalui saksi sebesar Rp800-an juta," kata Ali kepada wartawan, Senin (25/3).
Di mana kata Ali, Sahroni telah diperiksa tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat (22/3). Saat itu, Sahroni juga didalami soal adanya aliran uang dari tersangka SYL untuk kepentingan Partai Nasdem.
Artikel Terkait
Prabowo Ambil Alih Tanggung Jawab Whoosh? Tunggu Dulu! Puan Mau Bongkar-bongkaran soal Keputusan di Era Jokowi
Respons Keras Said Didu saat Prabowo Sebut Bertanggung Jawab atas Whoosh: Presiden Cabut Taring Purbaya!
Prof Henri Balik Badan Kritik Jokowi: Anaknya Belum Siap, Direkayasa Dipaksakan jadi Wapres
Saut Situmorang: Luhut jadi Dewa Penyelesaian Kebusukan Whoosh