NARASIBARU.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami soal pengembalian uang Rp820 juta dari Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni yang berasal dari pemberian mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan mendalami soal pengakuan Sahroni yang telah mengembalikan uang Rp820 juta ke rekening penampungan KPK.
"Tim Penyidik juga mendalami adanya pengembalian uang melalui saksi sebesar Rp800-an juta," kata Ali kepada wartawan, Senin (25/3).
Di mana kata Ali, Sahroni telah diperiksa tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat (22/3). Saat itu, Sahroni juga didalami soal adanya aliran uang dari tersangka SYL untuk kepentingan Partai Nasdem.
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati