KPK Dalami Pengembalian Uang Rp820 Juta dari Ahmad Sahroni

- Senin, 25 Maret 2024 | 11:00 WIB
KPK Dalami Pengembalian Uang Rp820 Juta dari Ahmad Sahroni

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu mengaku diminta tim penyidik untuk mengembalikan sisa uang sebesar Rp40 juta yang diberikan SYL kepada Partai Nasdem.


"Ada Rp40 juta yang perlu dikonfirmasi, dan penyidik sudah menyarankan untuk pengembalian hari ini untuk segera ditransfer ke virtual account," kata Sahroni kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat siang (22/3).


Kata Sahroni, pihaknya juga telah mengembalikan uang Rp820 juta ke rekening penampungan KPK. Uang tersebut juga diberikan SYL kepada Partai Nasdem.


"Rp820 juta dari SYL, sama Rp40 juta, untuk bantuan bencana banjir," pungkas Sahroni.


Sumber: RMOL

SEBELUMNYA


Halaman:

Komentar