Bukan tanpa sebab, desakannya ini muncul karena setiap paslon yang bersaing di Pilpres 2024 sama-sama mengaku sebagai korban kecurangan. Karenanya, hak angket perlu didukung oleh parpol pengusung dari tiga paslon yang bersaing.
"Sejatinya semua para paslon dan semua parpol pengusung mutlak atau harus bersama-sama menuntaskan dugaan kecurangan Pemilu 2024 lewat hak angket sebelum pelantikan Presiden," kata Emrus kepada wartawan, Senin (25/3/2024).
Emrus mengatakan, hak angket perlu digulirkan agar sistem demokrasi benar-benar diterapkan. Sebab jika dibiarkan begitu saja, maka proses Pilpres 2024 berpotensi tidak memiliki legitimasi.
"Supaya tidak terjadi demokrasi seolah-olah atau demokrasi lucu-lucuan sekarang dan ke depan di negeri ini," ujarnya.
Emrus meyakini, hak angket menjadi jalan yang tepat untuk mengungkap berbagai macam kecurangan yang dituduhkan oleh masing-masing paslon. Sehingga, hak angket ini perlu dukungan dari semua pihak.
"Jadi, tidak ada alasan untuk tidak mendukung hak angket. Di sidang-sidang hak angket-lah dibuka semua fakta, data dan bukti hukum secara terang benderang, sehingga tidak ada dusta politik di antara anak bangsa di republik ini dan menjadi catatan sejarah yang produktif bagi negeri ini ke depan," ucapnya.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Prabowo Tegaskan Whoosh Tidak Bermasalah, Negara Sanggup Bayar
Reaksi Jokowi Usai Tahu Logo Wajahnya Dibuang Ormas Projo
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi
Budi Arie Sama Saja Bunuh Diri Masuk Gerindra