Di Akhir Masa Jabatan, Harta Presiden Jokowi Meningkat sebesar Rp 13,4 Miliar dari 2022

- Senin, 25 Maret 2024 | 15:00 WIB
Di Akhir Masa Jabatan, Harta Presiden Jokowi Meningkat sebesar Rp 13,4 Miliar dari 2022

Jokowi tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 20 bidang yang tersebar di Solo, Sukoharjo, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan. Seluruh aset yang berstatus hasil sendiri itu mencapai nilai Rp 66.242.200.000. 

 

Jokowi juga mempunyai delapan unit kendaraan dengan estimasi harga seluruhnya Rp 432.000.000. Rinciannya yakni, Mobil Suzuki Pick Up tahun 1997 seharga Rp 10.000.000; Mobil Isuzu Truck tahun 2002 Rp 40.000.000; Motor Yamaha Vega tahun 2001 Rp 2.000.000; Mobil Mercedes Benz Sedan tahun 2004 Rp125.000.000. 

 

Selanjutnya, Mobil Mercedes Benz Sedan tahun 1996 Rp 60.000.000; Mobil Isuzu Truck tahun 2002 Rp 30.000.000; Mobil Nissan Grand Livina Minibus tahun 2010 Rp 65.000.000; dan Mobil Nissan Juke Minibus tahun 2012 Rp 100.000.000. Seluruh kendaraan tersebut merupakan hasil sendiri. 

 

Jokowi juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 356.950.000, serta kas dan setara kas Rp 15.338.433.676.

 

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi menjabat sebagai kepala negara selama dua periode pada 2014-2019 dan 2019-2024. Jokowi akan mengakhiri masa jabatannya sebagai kepala negara pada 20 Oktober 2024


Sumber: jawapos

SEBELUMNYA


Halaman:

Komentar