Oleh karena itu, Romo Magnis memandang pemimpin yang menggunakan kewenangan kekuasaannya yang luas untuk kepentingan politik elektoral, maka tidak menjunjung tinggi konstitusi.
"Presiden adalah penguasa atas seluruh masyarakat. Oleh karena itu, ada hal yang khusus yang dituntut dari padanya dari sudut etika. Ia harus menunjukkan kesadaran bahwa yang menjadi tanggung jawabnya adalah keselamatan seluruh bangsa," ucapnya.
"Di sini dapat diingatkan bahwa presiden Indonesia dirumuskan dengan bagus dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945," demikian Romo Magnis menambahkan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Rocky Gerung: Jokowi Tak Bisa Tenang Sebelum Kasus Ijazah & Hukum Keluarga Terbukti
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu Soal Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Daftar Tersangka Terbaru
Kontroversi Ijazah Jokowi: Rektor UGM Sebut 2 Tanggal Lulus Berbeda, Mana yang Benar?
Reshuffle Kabinet Prabowo: Strategi Lepas dari Geng Solo dan Bayang-Bayang Jokowi?