”Ketua MKMK sebelumnya anggota DPD RI dan anehnya menjadi ketua MKMK merangkap jabatan sedangkan dalam UU MD3 tidak diperbolehkan rangkap jabatan dan itu syarat kepentingan. MKMK baru dilantik ada unsur mantan hakim MK tetapi mantan politikus legislatif dari PDIP dan ada kolega dari hakim tertentu. Karena dinamikanya aneh seperti ini. Putusan MKMK terhadap Pak Usman ini sangat kami ragukan,” ungkap Putri Khairunnisa.
”Dengan demikian, demi menjaga marwah MK, Kami mendesak agar jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi dikembalikan pada Pak Anwar Usman,” ujar Putri Khairunnisa, perempuan pertama yang menjadi Ketua KNPI.
Marwah MK terguncang setelah Ketua MK 2 periode Anwar Usman dicopot dari jabatan sebagai ketua MK atas dasar putusan MKMK. Tidak hanya Anwar yang diserang publik, kini publik meragukan seluruh putusan yang dihasilkan dalam sidang MK. (*)
Artikel Terkait
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo di Rakornas 2026