Bupati Sidoarjo Batalkan Mutasi 500 Pejabat

- Rabu, 17 April 2024 | 07:15 WIB
Bupati Sidoarjo Batalkan Mutasi 500 Pejabat



NARASIBARU.COM -Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor membatalkan mutasi sekitar 500 pejabat eselon IV, III dan II di lingkungan Pemkab Sidoarjo.


Keputusan pembatalan itu diambil karena mutasi yang dilakukan pada 22 Maret 2024 lalu itu melanggar aturan Mendagri.



Dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (17/4), pembatalan mutasi ratusan pejabat tersebut dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang pembatalan pelantikan ratusan pejabat struktural dan fungsional.


Menindaklanjuti SK Bupati bernomor 821.2/815/438.1.1/2024 itu, Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati mengeluarkan surat tertanggal 15 April 2024. Dalam surat itu dijelaskan pembatalan tersebut resmi diberlakukan mulai 19 April 2024.


Untuk selanjutnya para pejabat yang dilantik pada 22 Maret tersebut diinstruksikan untuk kembali ke posisi sebelumnya. Di antaranya Sekda yang kembali jadi Kepala Dinas Kesehatan yang saat ini masih kosong.


Demikian pula dengan Dwijo Prawiro batal menjadi Kepala Dinas Perikanan dan kembali menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Lalu Mukhamad Makmud dan Budi Basuki yang menempati posisi lawasnya sebagai Kepala BKD dan Asisten 2.


Selain itu juga 69 pejabat administrator serta pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang meliputi 158 orang pengawas serta 237 Kepala SDN dan 27 orang Kepala SMPN.



Halaman:

Komentar

Terpopuler