NARASIBARU.COM - Langkah pemerintah memberantas judi online dianggap keliru, karena hanya menutup akses situs judi online. Sementara, para pelaku dibiarkan berkeliaran bebas.
Dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam) Efriza mengamati, penutupan situs judi online tanpa menindak pelaku tidak efektif. Justru, dia mendapati banyak situs baru yang bermunculan dan bisa diakses publik dengan mudah.
"Pemerintah tidak bisa hanya memutus akses konten perjudian di berbagai platform digital, sebab upaya ini telah dilakukan sejak 2018 sampai kini," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (20/4).
"Hasilnya adalah situs atau aplikasi judi online ini bukan berkurang malah semakin terus berkembang dengan nama-nama yang berbeda. Sebab, yang dilakukan pemerintah adalah memutus sistemnya saja," sambungnya.
Menurutnya, langkah konkret yang seharusnya dilakukan pemerintah adalah menyisir satu persatu dan memburu pelaku pembuat situs judi online. Karena dengan begitu, penyebaran judi online bisa dihentikan secara efektif.
"Tanpa menyelesaikan langkah menindak si pelaku maupun si penyokong pendanaan, judi online akan makin marak dan tak pernah bisa diputus situsnya," tuturnya.
Pengamat politik Citra Institute itu memandang, judi online telah memberikan dampak sosial dan ekonomi bagi keluarga-keluarga masyarakat Indonesia, karena dia menemukan sejumlah kasus yang terjadi.
Artikel Terkait
Momen Prabowo Tanya Budi Arie, PSI atau Gerindra Kau?
Jika Nekat Jadikan Gibran Cawapres 2029, Prof Ikrar Yakin Prabowo Pasti Keok, Ini Alasannya
Budi Arie Bakal Jadi Mata-mata Jokowi jika Bergabung ke Gerindra
Budi Arie dan Projo Baiknya Gabung ke PSI