Ada Survei untuk MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Hasilnya Mayoritas Publik Percaya Bakal Adil

- Minggu, 21 April 2024 | 19:45 WIB
Ada Survei untuk MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Hasilnya Mayoritas Publik Percaya Bakal Adil


Lalu, bagaimana dengan persepsi responden terkait dua pokok tuntutan yang diajukan dalam sengketa Pilpres 2024 tersebut?


Burhanuddin mengatakan hasil survei menyatakan mayoritas responden (63,4%) menyatakan tidak setuju atau kurang setuju terhadap pokok permohonan paslon yang memohon MK agar membatalkan penetapan pasangan Prabowo-Gibran sebagai peserta pemilu.


"Kita tanya setuju atau tidak setuju dengan tuntutan tersebut. Ternyata mayoritas tidak setuju. Ada 63,4%. (Sangat setuju 3,3%; setuju 24,1%; kurang setuju 23,5%; tidak setuju sama sekali; 39,9%; tidak tahu atau tidak jawab 9,1%)," kata dia.



Selain itu, 68,6% responden juga menyatakan tidak setuju atau kurang setuju terhadap pokok permohonan paslon yang memohon MK menetapkan dilakukannya pemungutan auara ulang tanpa pasangan Prabowo-Gibran.


"Tapi kalau ditanya, 68,6% itu kurang setuju atau tidak setuju sama sekali. Total hampir 69%. (Sangat setuju 1,4%; setuju 22,9%, kurang setuju 13,4%; tidak setuju sama sekali 55,2%; tidak tahu/tidak jawab 7,1%).


Metodologi


Burhanuddin menyatakan survei lembaganya ini dilakukan lewat telepon pada 4 sampai 5 April 2024.


Target populasi yakni WNI berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki ponsel atau telepon yang merupakan bagian dari sekira 83% dari total populasi nasional.


Sampel dipilih melalui metode Random Digit Dialing (pembangkitan nomor telepon secara acak) sebanyak 1.201 responden.




Margin of Error survei diperkirakan ±2,9% pada tingkat kepercayaan 95% dengan asumsi random sampling.


Wawancara dengan responden dilalukan lewat telpon oleh pewawancara yang dilatih


Sumber: Tribunnews

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA


Halaman:

Komentar