Aldi Taher merupakan salah satu pengurus Pusat Partai Bulan Bintang (PBB). Di partai ini, lelaki 39 taun ini maju sebagai bacaleg untuk DPRD DKI Jakarta.
Sementara itu, Aldi Taher bersama rekan artis lainnya juga baru-baru ini terlihat mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Jakarta Pusat pada 14 Mei 20223. Aldi mendaftakan diri sebagai bacaleg untuk DPRRI dari Partai Perindo.
Apa yang dilakukan Aldi Taher ini tentu saja bertentangan dengan peraturan. Karena dalam peraturan KPU hanya memperbolehkan seseorang menjadi bakal caleg di satu lembaga legislatif saja. Selain itu, seseorang juga hanya boleh maju sebagai caleg dari satu partai politik.
Soal kasus Aldi Taher ini pun ditanggapi Nurudin selaku Komisioner KPU Bidang Teknis Penyelenggraan Pemilu. Dia meminta Aldi Taher agar memilih untuk maju sebagai anggota DRPD atau DPR RI.
"Kami meminta partai yang mengusulkan itu untuk mengklarifikasi dan nanti yang bersangkutan harus memilih di partai apa? Karena tidak boleh terdaftar di uda parpor," kata Nurudin, mengutip dari Antara yang diunggah Jumat (20/5/2023).
Sumber: suara
Artikel Terkait
Rocky Gerung: Jokowi Tak Bisa Tenang Sebelum Kasus Ijazah & Hukum Keluarga Terbukti
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu Soal Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Daftar Tersangka Terbaru
Kontroversi Ijazah Jokowi: Rektor UGM Sebut 2 Tanggal Lulus Berbeda, Mana yang Benar?
Reshuffle Kabinet Prabowo: Strategi Lepas dari Geng Solo dan Bayang-Bayang Jokowi?