Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

- Minggu, 28 April 2024 | 11:00 WIB
Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol


Menurut Guru Besar ITS 10 Nopember Surabaya yang juga pengusung gerakan kembali ke UUD 1945 naskah asli, Prof. Daniel M. Rosyid, parpol telah memonopoli politik secara radikal sesuai UUD 2002 (UUD 1945 yang diamandemen).  


“Hanya parpol yang berhak mengajukan capres dan cawapres melalui proses kasak-kusuk, tidak terbuka. Kedaulatan rakyat diam-diam diambil alih partai politik. Akhirnya kedaulatan hanya milik parpol. Presiden hanya petugas partai dan pemilih (rakyat) hanya sebagai jongos politik,” kata Prof. Daniel kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (28/4).


Bersama Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan tokoh-tokoh nasional lainnya, pakar teknologi perkapalan ini terus bersikap kritis terhadap kondisi bangsa pasca-amandemen UUD 1945.


Lanjut dia, parpol saat ini sudah kehilangan ruh kebangsaan yang berlandaskan Pancasila.  


“Parpol di republik ini sangat berkuasa dan (seperti) sebuah entitas swasta,” tegasnya.


Mengutip Chomsky, Daniel mencontohkan organisasi yang paling berbahaya di dunia adalah Partai Republik AS yang menolak upaya menekan emisi karbon dan mendorong perlombaan nuklir.


Sedangkan dalam sejarah Indonesia, ada beberapa partai yang memegang hegemoni kemudian melakukan kezaliman terhadap rakyat.



Halaman:

Komentar