“Beberapa catatan yang saya dapat saat ini pun Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi/Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), diduga melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi,” ungkap Rhuqby.
Masih kata dia, Bahlil diduga jadi mafia perizinan dengan modus mengevaluasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit beberapa perusahaan kemudian meminta sejumlah uang jika izinnya haknya diaktifkan kembali.
“Belum lagi cawe cawe soal Pj Bupati Kolaka Utara (Sultra). Untuk itu kami dari Ikatan Aktivis 98 menghimbau dengan keras jangan pernah bawa nama Bahlil dalam kabinet Prabowo-Gibran mendatang, kalau perlu Presiden Jokowi mengevaluasi kinerja Bahlil secara menyeluruh,” pungkas Rhuqby.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati