"Tapi sejak tahun 2019 sampai sekarang, ditengarai kecurangan bergeser lagi, bukan hanya horizontal, sekarang vertikal," tambah Mahfud yang juga mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).
Menurutnya, kecurangan pemilu secara vertikal merupakan gaya pemerintah orde baru. Pada masa itu, siapa yang kalah dan menang sudah ditentukan sebelum pemungutan suara. Praktek tersebut sudah bisa dihilangkan sejak era reformasi.
"Tetapi sejak 2019, bergeser menjadi horizontal lagi, ditengarai yaitu kecurangan melalui mobilisasi aparat dan menggunakan fasilitas negara secara samarkan," bebernya.
"Kalau kita diam, membiarkan suatu pemerintahan berjalan tanpa pengawasan dalam kategori yang benar, ya kita khawatir negara nanti rusak," tandas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Dilaporkan ke Bawaslu
Dalam satu kesempatan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, tuduhan kecurangan pemilu yang terjadi di era Pemerintahan Jokowi harus diuji dengan fakta. Klaim itu juga dapat dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sehingga tidak hanya menjadi narasi penggiringan opini.
Ia menjelaskan perbedaan pendapat dan pilihan politik adalah hal yang wajar dalam demokrasi.
Ari tidak spesifik menanggapi soal kecurangan. Namun dia menjelaskan Presiden Jokowi terus mendukung lembaga penyelenggara pemilu KPU, Bawaslu, dan DKPP bekerja secara profesional dan mandiri.
“Presiden juga berpesan agar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dapat bekerja secara jujur, adil, tegas, dan cermat dalam Pemilu 2024,” kata Ari.
Sumber: harianterbit
Artikel Terkait
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo di Rakornas 2026