NARASIBARU.COM -Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dinilai bakal merugikan perekonomian rakyat.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira memandang, kebijakan terbaru pemerintah tersebut diprediksi memberatkan pekerja dan pengusaha.
Sebab, menurutnya, iuran kepesertaannya cukup besar dengan penghitungan persentase dari gaji atau upah.
"Jika pekerja berpendapatan di atas UMR, maka setiap bulan gajinya dipotong 2,5 persen. Di tengah pelemahan ekonomi dan daya beli masyarakat, tentu potongan tersebut sangat memberatkan," ujar Bhima kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (5/6).
Bhima menilai wajar apabila terdapat penolakan dari dunia usaha hingga asosiasi driver ojek online. Karena, efek paling signifikan terlihat pada pengurangan tenaga kerja, di mana kebijakan ini dapat menyebabkan hilangnya 466,83 ribu pekerjaan.
"Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan iuran wajib Tapera berdampak negatif pada lapangan kerja, karena terjadi pengurangan konsumsi dan investasi oleh perusahaan," urainya.
Di samping itu, dia juga memperkirakan kerugian dari kebijakan Tapera berdasarkan hasil simulasi ekonomi menyebabkan penurunan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp1,21 triliun.
Bhima memandang, penghitungan tersebut menunjukkan dampak negatif pada keseluruhan output ekonomi nasional.
"Meskipun ada sedikit peningkatan dalam penerimaan negara bersih sebesar Rp20 miliar, jumlah ini sangat kecil dibandingkan dengan kerugian ekonomi yang terjadi di sektor-sektor lain," demikian Bhima.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prabowo Diwanti-Wanti Waspadai Serangan Balik Jokowi!
Prahara Ijazah Jokowi: 5 Fakta Terbaru Yang Mengejutkan, Siapa Calon Tersangka Berikutnya?
Aktif Pantau Medsos, Dedi Mulyadi Menikmati Dihujat Publik: Asyik Juga Dijelekin
Mural One Piece Menjamur Dekat Rumah Jokowi, Dihapus Demi Kondusif