"Bisa juga kondisi air bersih yang dijadikan kambing hitam para pejabat, padahal memang para elite itu juga enggan untuk pindah ke IKN," sambungnya.
Kang Tamil menilai, meskipun IKN sudah resmi menjadi UU, akan tetapi UU bukan kitab suci yang tidak bisa diubah.
"Pemerintah harus realistis terhadap IKN, jadikan saja sebagai salah satu Istana Presiden, dan destinasi wisata, saya kira itu lebih bermanfaat dari pada 'ngotot' dijadikan sebagai Ibu Kota Negara," pungkas Kang Tamil.
Sumber: RMOL
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Reaksi Jokowi Usai Tahu Logo Wajahnya Dibuang Ormas Projo
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi
Budi Arie Sama Saja Bunuh Diri Masuk Gerindra
Momen Prabowo Tanya Budi Arie, PSI atau Gerindra Kau?