"Bisa juga kondisi air bersih yang dijadikan kambing hitam para pejabat, padahal memang para elite itu juga enggan untuk pindah ke IKN," sambungnya.
Kang Tamil menilai, meskipun IKN sudah resmi menjadi UU, akan tetapi UU bukan kitab suci yang tidak bisa diubah.
"Pemerintah harus realistis terhadap IKN, jadikan saja sebagai salah satu Istana Presiden, dan destinasi wisata, saya kira itu lebih bermanfaat dari pada 'ngotot' dijadikan sebagai Ibu Kota Negara," pungkas Kang Tamil.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati