NARASIBARU.COM -Tak ada alasan bagi Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk tidak setuju dengan kebijakan pemberian izin bagi organisasi masyarakat (ormas) keagamaan mengelola tambang lantaran usaha tersebut sah dan halal.
Hal tersebut disampaikan Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, merespons pertanyaan wartawan yang mengonfirmasi kebenaran klaim Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengenai Prabowo yang sudah menyetujui kebijakan terkait izin pengelolaan tambang oleh ormas agama.
"Saya pikir tidak ada masalah dan tidak ada alasan bagi Pak Prabowo untuk tidak setuju terkait hal itu," ujar Dasco di kediaman Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Jakarta, Jumat (7/6).
Menurut Dasco, pengelolaan tambang sudah seharusnya terbuka untuk siapa saja, sepanjang tidak melanggar hukum.
Sehingga bila ormas keagamaan memenuhi persyaratan yang ada untuk berusaha dan berniaga, maka mereka sah untuk mengelola pertambangan.
Pada Kamis (30/5), Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang Perubahan Atas PP 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
Artikel Terkait
Pertemuan Jokowi, Eggi Sudjana, dan Damai Lubis: Analisis Dampak Politik Menuju Pemilu 2029
SBY Serukan Sidang Darurat PBB: Ancaman Perang Dunia III Makin Nyata, Ini Analisisnya
Gerakan Rakyat Dukung Anies Baswedan Capres 2026, Targetkan Jadi Partai Politik
Polemik Ijazah Jokowi 2026: Sidang CLS, Saksi Kunci, dan Perubahan Sikap Eggi Sudjana