NARASIBARU.COM -Belum selesai masalah peretasan Pusat Data Nasional (PDN), kini sejumlah situs web resmi lembaga negara ikut kena imbas.
Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan situs pelayananan informasi publik (PIP) tidak bisa diakses.
"Error. Situs ini tidak dapat dijangkau," demikian keterangan web http://pip.kpk.go.id saat ditelusuri Kantor Berita Politik RMOL sekitar pukul 11.30 WIB, Rabu (26/6).
Informasi ini juga turut dipublikasi lembaga antirasuah melalui akun X resmi KPK.
"Saat ini website http://pip.kpk.go.id sedang tidak dapat diakses dan dalam perbaikan, untuk layanan informasi #KawanAksi dapat menghubungi Contact Center KPK 198," tulis KPK.
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati