"Nggak bisa begitu, pelanggaran HAM yang berat harus diselesaikan nggak bisa buying time. Kalau nggak bisa diselesaikan sekarang menjadi tanggung jawab rezim berikutnya, generasi berikutnya," jelas Maneger.
Adapun lanjutnya, menurut catatan Komnas HAM terdapat 16 pelanggaran HAM berat, di mana 4 kasus sudah menjalani peradilan HAM, dan 12 kasus belum terselesaikan.
"Ada 16 pelanggaran HAM yang berat sekarang di bangsa, 4 katanya sudah melalui peradilan HAM. Ada 12 yang belum," pungkasnya
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo di Rakornas 2026