Dia mengatakan bahwa hal ini akan menjadi bahan dan juga catatan di Komisi II.
"Itu terjadi karena sampai sekarang DPR cuman bisa membahas anggaran memang ditahapan 1 tidak sampai ke tingkatan 3 tentu ini menjadi catatan kita akan memanggil juga Sekjen KPU dan lain-lain agar betul-betul memperhatikan itu," tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati