NARASIBARU.COM -Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menolak untuk merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 8/2024 yang mengatur relaksasi impor.
Permintaan revisi ini disampaikan serikat buruh dari berbagai elemen saat melakukan unjuk rasa mendesak agar Permendag tersebut dicabut, karena dianggap memicu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang signifikan di berbagai sektor industri.
Permendag 8/2024 merupakan perubahan ketiga dari Permendag 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Penolakan ini bukan tanpa alasan. Sosok yang akrab disapa Zulhas itu mengklaim sudah memberikan beberapa kelonggaran terkait kebijakan impor.
"Yang belum saya kasih apa? Ada yang tanya sama saya, yang protes demo minta (Permendagri dicabut), yang belum saya kasih apa? Post border jadi border sudah saya kasih, apa lagi?" tegas Zulhas di Kantor Kemendag, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (9/7).
Artikel Terkait
Reaksi Jokowi Usai Tahu Logo Wajahnya Dibuang Ormas Projo
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi
Budi Arie Sama Saja Bunuh Diri Masuk Gerindra
Momen Prabowo Tanya Budi Arie, PSI atau Gerindra Kau?