Sementara itu, Guru Besar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, baru-baru ini menyinggung perihal Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan KSP Moeldoko atas Partai Demokrat.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, PK tersebut diduga ditukarguling dengan kasus korupsi mafia peradilan di Mahkamah Agung (MA).
“PK Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, atas Partai Demokrat, diduga ditukarguling dengan kasus korupsi mafia peradilan di MA,” ujar Denny, dikutip WE NewsWorthy dari akun Twitter pribadi pada Minggu (28/5/2023).
Seandainya Partai Demokrat berhasil jatuh ke tangan Moeldoko, hampir bisa dipastikan bahwa pencalonan Anies akan gagal.
“Jika Demokrat berhasil "dicopet", istilah Gus Romi PPP, maka pencapresan Anies Baswedan hampir pasti gagal,” ujar Denny.
PK Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, atas Partai Demokrat, diduga ditukarguling dengan kasus korupsi mafia peradilan di MA.
Jika Demokrat berhasil "dicopet", istilah Gus Romi PPP, maka pencapresan Anies Baswedan hampir pasti gagal.Sumber: newsworthy
Artikel Terkait
Desakan Copot Erick Thohir dari Menpora: Kinerja Kepemudaan Dipertanyakan, PP Himmah Soroti Indonesia Emas 2045
Rocky Gerung: Jokowi Tak Bisa Tenang Sebelum Kasus Ijazah & Hukum Keluarga Terbukti
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu Soal Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Daftar Tersangka Terbaru
Kontroversi Ijazah Jokowi: Rektor UGM Sebut 2 Tanggal Lulus Berbeda, Mana yang Benar?