Sementara itu, Guru Besar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, baru-baru ini menyinggung perihal Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan KSP Moeldoko atas Partai Demokrat.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, PK tersebut diduga ditukarguling dengan kasus korupsi mafia peradilan di Mahkamah Agung (MA).
“PK Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, atas Partai Demokrat, diduga ditukarguling dengan kasus korupsi mafia peradilan di MA,” ujar Denny, dikutip WE NewsWorthy dari akun Twitter pribadi pada Minggu (28/5/2023).
Seandainya Partai Demokrat berhasil jatuh ke tangan Moeldoko, hampir bisa dipastikan bahwa pencalonan Anies akan gagal.
“Jika Demokrat berhasil "dicopet", istilah Gus Romi PPP, maka pencapresan Anies Baswedan hampir pasti gagal,” ujar Denny.
PK Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, atas Partai Demokrat, diduga ditukarguling dengan kasus korupsi mafia peradilan di MA.
Jika Demokrat berhasil "dicopet", istilah Gus Romi PPP, maka pencapresan Anies Baswedan hampir pasti gagal.Sumber: newsworthy
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati