NARASIBARU.COM - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menanggapi pernyataan Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid yang menyebut usia putra bungsu Presiden Joko Widodo itu belum cukup untuk mencalonkan diri pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kaesang mengatakan dirinya mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Ya balik lagi, saya taat dengan konstitusi. Itu saja," kata Kaesang kepada wartawan di Kantor DPP PSI, Jakart Pusat, Kamis (25/7/2024)
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengatakan sejauh ini baru Anies Baswedan calon kepala daerah yang bakal maju di Pilkada DKI Jakarta 2024.
Jazilul menyebut duet Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dan pengusaha Jusuf Hamka (Babah Alun) yang diusulkan Golkar, memiliki kendala masing-masing untuk maju di Jakarta.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Prabowo Ambil Alih Tanggung Jawab Whoosh? Tunggu Dulu! Puan Mau Bongkar-bongkaran soal Keputusan di Era Jokowi
Respons Keras Said Didu saat Prabowo Sebut Bertanggung Jawab atas Whoosh: Presiden Cabut Taring Purbaya!
Prof Henri Balik Badan Kritik Jokowi: Anaknya Belum Siap, Direkayasa Dipaksakan jadi Wapres
Saut Situmorang: Luhut jadi Dewa Penyelesaian Kebusukan Whoosh