NARASIBARU.COM -Pertanggungjawaban hukum harus dihadapi Presiden Joko Widodo usai pensiun, bukan sekadar meminta maaf kepada rakyat setelah memimpin selama 2 periode sejak 2014.
Pengamat politik Citra Institute, Efriza menilai, permintaan maaf Jokowi pada acara Zikir dan Doa bersama menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) beberapa waktu lalu, tidak berarti apa-apa bagi publik.
"Malah yang terjadi publik berharap kejujuran dirinya ini sebagai bentuk keberanian pula dari Jokowi bahwa semua perilaku buruk dan pelanggaran hukumnya selama ia memimpin harus diproses," ujar Efriza kepada RMOL, Senin (5/8).
Menurutnya, pernyataan maaf Jokowi hanya akan menimbulkan kesan dia lari dari tanggung jawab hukum, dan bakal dianggap melanggengkan politisasi penegakan hukum.
Artikel Terkait
Rocky Gerung: Jokowi Tak Bisa Tenang Sebelum Kasus Ijazah & Hukum Keluarga Terbukti
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu Soal Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Daftar Tersangka Terbaru
Kontroversi Ijazah Jokowi: Rektor UGM Sebut 2 Tanggal Lulus Berbeda, Mana yang Benar?
Reshuffle Kabinet Prabowo: Strategi Lepas dari Geng Solo dan Bayang-Bayang Jokowi?