Lebih dari itu, Efriza yang juga dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam) itu menganggap publik akan mencap Jokowi sebagai ahli pencitraan dengan hanya meminta maaf.
"Jokowi juga ditantang untuk gentle menghadapi proses pelanggaran hukum dirinya, jika diproses saat ia sudah tidak lagi menjabat sebagai presiden," demikian Efriza menambahkan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Momen Prabowo Tanya Budi Arie, PSI atau Gerindra Kau?
Jika Nekat Jadikan Gibran Cawapres 2029, Prof Ikrar Yakin Prabowo Pasti Keok, Ini Alasannya
Budi Arie Bakal Jadi Mata-mata Jokowi jika Bergabung ke Gerindra
Budi Arie dan Projo Baiknya Gabung ke PSI