"Sebab ini adalah proses hukum negara, bukan sekadar pengakuan dosa semata," sambung Efriza menuturkan.
Karena itu, dia menganggap hukum akan berada di atas segalanya usai Jokowi pensiun, dan publik menjadikan momentum itu untuk melawan kebijakan-kebijakan yang telah dibuat pemerintahan ayah dari wakil presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka itu.
"Perilaku buruk seorang pemimpin dalam mengemban tugas negara harus diproses hukum oleh negara, sebagai bentuk pertanggungjawaban dirinya atas penyelewengan kekuasaan dan wewenang yang dimilikinya sebagai presiden," demikian Efriza menambahkan
Sumber: RMOL
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Reaksi Jokowi Usai Tahu Logo Wajahnya Dibuang Ormas Projo
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi
Budi Arie Sama Saja Bunuh Diri Masuk Gerindra
Momen Prabowo Tanya Budi Arie, PSI atau Gerindra Kau?