NARASIBARU.COM -Anggota Badan Legislasi DPR, Nyoman Parta geram Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia absen dalam rapat kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR membahas daftar inventaris masalah (DIM) RUU Minerba.
Legislator Fraksi PDIP ini mengatakan, menteri yang diundang secara resmi harus hadir, terlebih agenda Baleg DPR penting untuk mengurai DIM RUU Minerba yang merupakan inisiatif DPR.
Namun sayangnya, rapat tersebut hanya dihadiri Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. Kementerian ESDM hanya diwakili Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, sementara dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) tidak ada perwakilan.
Artikel Terkait
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi
Budi Arie Sama Saja Bunuh Diri Masuk Gerindra
Momen Prabowo Tanya Budi Arie, PSI atau Gerindra Kau?
Jika Nekat Jadikan Gibran Cawapres 2029, Prof Ikrar Yakin Prabowo Pasti Keok, Ini Alasannya