"Jadi lembaga ini mengundang siapa sebenarnya? Kalau mengundang menteri, menterinya yang harus hadir. Itu kebiasaan saya dulu di Komisi VI,” tegas Nyoman dalam rapat membahas DIM RUU MInerba di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Februari 2025.
Ia sempat menyarankan kepada pimpinan rapat agar pembahasan DIM RUU Minerba diundur sebelum seluruh menteri yang diundang hadir.
"Kalau menterinya enggak datang, kita enggak jadi rapat. Kalau jalankan rapat, ya tidak pas,” tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati