NARASIBARU.COM -Pemprov DKI Jakarta tertanggal 5 Februari 2025 memberitahukan penghapusan alokasi anggaran pemberian penghargaan kepada keluarga pahlawan, janda pahlawan, dan janda perintis kemerdekaan.
Pemberitahuan itu dilakukan melalui surat bernomor: e-0063/SO.03.05 yang ditandatangani Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
Praktis hal tersebut menuai sorotan dari banyak kalangan.
Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) Sugiyanto Emik sempat terkejut dengan berita tersebut.
“Saya menilai bahwa isu ini sangat krusial karena menyangkut penghormatan terhadap perjuangan, pengorbanan, dan tumpah darah para pahlawan serta perintis kemerdekaan yang telah berjuang demi terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, penting untuk segera merespons hal ini,” kata Sugiyanto dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat, 14 Februari 2025.
Terlebih kebijakan itu diambil dengan alasan adanya optimalisasi kebijakan keuangan daerah guna menyesuaikan dengan prioritas pembangunan dan kesejahteraan sosial di Provinsi DKI Jakarta.
Artikel Terkait
Reaksi Jokowi Usai Tahu Logo Wajahnya Dibuang Ormas Projo
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi
Budi Arie Sama Saja Bunuh Diri Masuk Gerindra
Momen Prabowo Tanya Budi Arie, PSI atau Gerindra Kau?