NARASIBARU.COM -Pemprov DKI Jakarta tertanggal 5 Februari 2025 memberitahukan penghapusan alokasi anggaran pemberian penghargaan kepada keluarga pahlawan, janda pahlawan, dan janda perintis kemerdekaan.
Pemberitahuan itu dilakukan melalui surat bernomor: e-0063/SO.03.05 yang ditandatangani Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
Praktis hal tersebut menuai sorotan dari banyak kalangan.
Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) Sugiyanto Emik sempat terkejut dengan berita tersebut.
“Saya menilai bahwa isu ini sangat krusial karena menyangkut penghormatan terhadap perjuangan, pengorbanan, dan tumpah darah para pahlawan serta perintis kemerdekaan yang telah berjuang demi terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, penting untuk segera merespons hal ini,” kata Sugiyanto dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat, 14 Februari 2025.
Terlebih kebijakan itu diambil dengan alasan adanya optimalisasi kebijakan keuangan daerah guna menyesuaikan dengan prioritas pembangunan dan kesejahteraan sosial di Provinsi DKI Jakarta.
Artikel Terkait
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo di Rakornas 2026