Kewenangan Absolut Jaksa Lewat Revisi UU Kejaksaan Ancam Demokrasi

- Selasa, 18 Februari 2025 | 06:30 WIB
Kewenangan Absolut Jaksa Lewat Revisi UU Kejaksaan Ancam Demokrasi




NARASIBARU.COM -Indonesia sebagai negara yang menganut prinsip rule of law harus memastikan bahwa hukum dijalankan secara adil dan transparan. 


Demikian dikatakan akademisi UIN Walisongo Semarang, Mochammad Parmudi, dalam diskusi bertajuk "Era Baru Hukum di Indonesia atau Ancaman Demokrasi? Menelaah Ulang RUU Kejaksaan dan RKUHAP" yang digelar di Auditorium 1 Kampus 1 UIN Walisongo, Semarang, Senin 17 Februari 2025.



"Namun, pemberian kewenangan absolut kepada jaksa melalui revisi UU Kejaksaan dapat mengancam demokrasi," kata Parmudi.


Parmudi memperingatkan bahwa kekuasaan absolut berpotensi menciptakan arogansi dan penyalahgunaan wewenang yang pada akhirnya dapat merugikan masyarakat.  


Ia pun menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap kewenangan jaksa, terutama dalam hal penyidikan dan penyelidikan. Sebab kewenangan ini memiliki potensi bahaya kalau tidak dikontrol dengan baik. 



Halaman:

Komentar