"Imunitas yang diberikan kepada jaksa, yang hanya bisa diperiksa atas izin Jaksa Agung ini berbahaya dan perlu diuji kembali untuk memastikan akuntabilitas," tegas Parmudi.
Selain itu, Parmudi juga mengingatkan bahwa kewenangan jaksa dalam menggunakan senjata api perlu diwaspadai.
"Kewenangan ini berpotensi disalahgunakan dan dapat menimbulkan konsekuensi fatal, seperti kekerasan yang tidak proporsional," kata Parmudi.
Ia menyerukan perlunya evaluasi kritis terhadap imunitas jaksa dan lembaga penegak hukum lainnya untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.
Sementara Ketua Senat Mahasiswa UIN Walisongo, Safrizal Al Fadhil menuturkan, Kejaksaan saat ini memiliki kewenangan yang sangat luas, bahkan cenderung menjadi superbodi dalam sistem hukum Indonesia.
"Kewenangan ini mencakup penyidikan, penyelidikan, dan penuntutan, yang berpotensi menciptakan kekuasaan absolut," kata Safrizal.
Sumber: RMOL
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Respons Keras Said Didu saat Prabowo Sebut Bertanggung Jawab atas Whoosh: Presiden Cabut Taring Purbaya!
Prof Henri Balik Badan Kritik Jokowi: Anaknya Belum Siap, Direkayasa Dipaksakan jadi Wapres
Saut Situmorang: Luhut jadi Dewa Penyelesaian Kebusukan Whoosh
Ekonom Deteksi Rencana Jahat di Proyek Whoosh Bengkak 1,2 Miliar USD