Jokowi Izinkan Lagi Ekspor Pasir Laut, Demokrat: Mungkin Sudah Pusing Bagaimana Caranya Bayar Utang

- Rabu, 31 Mei 2023 | 21:35 WIB
Jokowi Izinkan Lagi Ekspor Pasir Laut, Demokrat: Mungkin Sudah Pusing Bagaimana Caranya Bayar Utang


Diketahui, PP ini diundangkan pada 15/5/2023 lalu. Dalam Pasal 9 Bab IV, butir 2 diatur izin ekspor yang berbunyi “Reklamasi di dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah, pembangunan prasarana oleh Pelaku Usaha, ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.


Padahal kurang lebih 20 tahun lalu, dikeluarkan regulasi terkait pelarangan ekspor pasir untuk mencegah kerusakan lingkungan.


Hal itu diatur dalam Surat Keputusan (SK) Menperindag No 117/MPP/Kep/2/2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut.


Sumber: newsworthy


Halaman:

Komentar