NARASIBARU.COM - - Putra Mahkota Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat atau Keraton Solo, KGPAA Hamangkunegoro, menjadi sorotan setelah mengunggah kritik pedas terhadap kondisi Indonesia.
Kritik tersebut diungkapkannya dalam Instagram story @kgpaa.hamengkunegoro.
Dalam unggahan itu, KGPAA Hamangkunegoro menuliskan kalimat 'Nyesel gabung Republik'.
Pasca-viralnya unggahan itu, pihak Keraton Solo yang diwakili Pengageng Sasono Wilopo KPH Dani Nur Adiningrat, memberikan penjelasan.
Dani menegaskan, kritik itu tak merubah hubungan yang sudah terjalin antara KGPAA Hamangkunegoro dengan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka.
Hubungan keduanya, lanjut Dani, masih terjalin baik hingga kini.
"Hubungan baik sejak Mas Wapres menjadi Wali Kota maupun sekarang menjadi RI 2," katanya, dilansir TribunSolo.com.
Dalam klarifikasinya yang dibacakan Dani, KGPAA Hamangkunegoro mengatakan, apa yang ditulisnya dilatarbelakangi oleh isu yang berkembang di masyarakat, terutama kasus korupsi di Pertamina.
Menurut KGPAA Hamangkunegoro, kasus tersebut menimbulkan kekecewaan yang luas di masyarakat, termasuk bagi dirinya.
"Bahwa unggahan saya di Instagram tidak dapat dilepaskan dari rangkaian unggahan sebelumnya, yang dalam hal ini berkaitan dengan perkembangan situasi terkini."
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Prof Henri Balik Badan Kritik Jokowi: Anaknya Belum Siap, Direkayasa Dipaksakan jadi Wapres
Saut Situmorang: Luhut jadi Dewa Penyelesaian Kebusukan Whoosh
Ekonom Deteksi Rencana Jahat di Proyek Whoosh Bengkak 1,2 Miliar USD
Prabowo Tegaskan Whoosh Tidak Bermasalah, Negara Sanggup Bayar