NARASIBARU.COM -Presiden Prabowo Subianto didesak segera mencopot Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto
Desakan itu disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (GPI), Khoirul Amin saat merespons tindakan Yandri dalam menyalahgunakan kekuasaan di Pilbup Serang.
"Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan Yandri Susanto selaku Menteri Desa terbukti terlibat dan cawe-cawe di Pilkada Kabupaten Serang, Provinsi Banten," ujar Amin dalam keterangannya, Kamis, 6 Maret 2025.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (Unsurya) itu juga meminta kepada Presiden Prabowo untuk bersikap tegas terhadap para pembantunya yang telah menyalahgunakan jabatan.
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati