NARASIBARU.COM -Presiden Prabowo Subianto didesak segera mencopot Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto
Desakan itu disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (GPI), Khoirul Amin saat merespons tindakan Yandri dalam menyalahgunakan kekuasaan di Pilbup Serang.
"Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan Yandri Susanto selaku Menteri Desa terbukti terlibat dan cawe-cawe di Pilkada Kabupaten Serang, Provinsi Banten," ujar Amin dalam keterangannya, Kamis, 6 Maret 2025.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (Unsurya) itu juga meminta kepada Presiden Prabowo untuk bersikap tegas terhadap para pembantunya yang telah menyalahgunakan jabatan.
Artikel Terkait
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo di Rakornas 2026