NARASIBARU.COM - - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut pihaknya akan mengkoordinir aksi demonstrasi ribuan buruh pada Senin (5/6/2023) mendatang. Pada kesempatan itu, para buruh membawa tiga tuntutan untuk MK.
Aksi tersebut rencananya akan dilakukan mulai pukul 11.00 WIB dari IRTI Monas menuju Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan dilanjutkan ke Istana Merdeka.
“Tuntutannya adalah tiga paket Undang-Undang demokrasi terpimpin," kata Said Iqbal dalam konferensi pers, Jumat (2/6/2023).
Said Iqbal menyebut, ribuan buruh yang melakukan aksi Senin nanti mendesak MK untuk mencabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang tengah digugat.
Saat ini, Partai Buruh tengah mengajukan uji formil ke MK pada 23 Mei 2023 dengan mewakili empat konfederasi buruh, 60 federasi serikat buruh, petani, nelayan, dan tenaga honorer.
Artikel Terkait
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo di Rakornas 2026