Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dibidik kasus tindak pidana umum, sedang Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya (SN), dijerat kasus tindak pidana khusus.
"Menteri SYL akan dijeratkan dugaan pidana narkoba, sedangkan Menteri SN dijerat dugaan kasus korupsi," urainya.
Lebih lanjut dikatakan, cawe-cawe Jokowi jelang Pilpres 2024 ini tujuannya menyingkirkan lawan politik, Anies Baswedan, Capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan.
"Hukum tak boleh diskriminatif, memilih dan memilah kasus. Memukul lawan oposisi, merangkul kawan koalisi. Hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas dan diterapkan tidak adil, menjadi penyebab hancurnya suatu bangsa," tambahnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati