NARASIBARU.COM - Para mantan pegawai KPK yang tergabung dalam IM57 Institute memprotes kriminalisasi terhadap eks Wamenkumham Denny Indrayana soal bocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK). IM57 Institute meminta Menko Polhukam Mahfud MD memberi perlakuan serupa terhadap kebocoran informasi di KPK.
Pelaporan terhadap Denny tidak terlepas dari Mahfud MD yang meminta polisi mengambil tindakan atas statement Denny. IM57 Institute mengingatkan Mahfud MD mestinya fokus pada penangkalan pelemahan demokrasi dan antikorupsi.
"Mahfud MD harusnya mempunyai sikap yang sama kerasnya terhadap berbagai polemik yang hadir terkait dugaan kebocoran data dan informasi dalam penegakan hukum di KPK," kata Ketua IM57 Institute M Praswad Nugraha dalam keterangannya pada Senin (5/6/2033).
Praswad menyindir Mahfud MD mestinya tidak menaikkan isu kebocoran informasi yang berpotensi menjadi bahan kriminalisasi terhadap Denny Indrayana. "Sebagai Menko Polhukam, Mahfud harus memahami mana prioritas yang harus didorong dalam menjaga rule of law," lanjut Praswad.
Praswad menekankan upaya kriminalisasi ini bukanlah soal Denny Indrayana secara pribadi saja. Namun masalah ini menurutnya menjadi pukulan serius terhadap upaya menjaga nilai reformasi dalam demokrasi dan anti korupsi.
"Ini menjadi ujian bagi Presiden Joko Widodo dan Kapolri dalam menjaga komitmen terhadap penolakan terhadap upaya kriminalisasi yang dapat membungkam demokrasi dan antikorupsi," ucap Praswad.
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati