Pasalnya, lewat kebijakan itu pemerintah menggelontorkan subsidi senilai Rp80 juta untuk mobil listrik, Rp40 juta untuk mobil berbasis hybrid, dan Rp8 juta untuk motor listrik baru, serta Rp5 juta untuk motor konversi.
Faisal menilai ketimbang menggunakan dana untuk subsidi, lebih baik pemerintah menggunakan dana tersebut untuk transportasi publik.
Tak hanya itu, insentif fiskal untuk kendaraan listrik yang saat ini berlaku seperti pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) hingga keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB) sudah cukup menguntungkan pembeli kendaraan listrik.
Faisal juga mengatakan kebijakan fiskal tersebut sudah cukup meringankan masyarakat yang ingin membeli kendaraan listrik.
"Ya kurang apa lagi? Istilahnya Fabiayyi Ala Irobbikuma Tukadziban. Nikmat mana lagi yang hendak kamu dustakan? karena pemainnya itu Moeldoko (Kepala Staf Kepresidenan), Luhut Panjaitan (Menko Marinves) ada di situ (bisnis kendaraan listrik) konflik kepentingan,"
Sumber: populis
Artikel Terkait
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo di Rakornas 2026