NARASIBARU.COM - Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah alias Castro, menilai, pidato Presiden RI Prabowo Subianto di hadapan para buruh terkait dukungan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset hanya sekadar lelucon belaka.
"Saya kira itu pernyataan lucu-lucuan dari Presiden," kata Castro kepada Inilah.com, dihubungi dari Jakarta, dikutip Minggu (4/5/2025).
Menurut Castro, Prabowo tak perlu banyak bicara, melainakan menunjukkan political will atau kemauan politik yang kuat. Salah satu bentuk keseriusannya adalah dengan memerintahkan fraksi-fraksi partai politik dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM),yang saat ini mendominasi parlemen, untuk segera membahas dan mengesahkan RUU tersebut.
"Karena sangat bergantung dari political will atau kemauan Presiden. Apalagi, di parlemen itu kan mayoritas adalah pendukung Presiden. Itu 80–90% adalah dukungan mayoritas di dalam parlemen untuk Prabowo," ucap Castro.
Castro juga mengingatkan agar Prabowo tidak lagi melontarkan janji-janji manis dalam setiap pidatonya yang berapi-api. Ia menegaskan, Prabowo harus segera mendorong DPR membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset agar aset koruptor dirampas hingga akar-akarnya sehingga dapat dimiskinkan.
"Jadi tolong jangan buat lawakan lagi dong. Kalau memang serius, kalau memang punya kemauan politik yang kuat, sudah segera bahas tuh Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Segera sahkan sebagai modal kita untuk mengejar harta-harta para koruptor," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025), menyatakan dukungannya terhadap percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.
“Dalam rangka juga pemberantasan korupsi saya mendukung UU Perampasan Aset, saya mendukung,” ujar Prabowo.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk menarik kembali aset negara yang dicuri oleh para koruptor. “Enak saja sudah nyolong enggak mau kembalikan aset, gue tarik saja lah itu. Setuju? Bagaimana kita teruskan? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” kata Prabowo yang disambut sorakan massa buruh.
Dalam kesempatan itu, Prabowo juga mengkritik praktik demonstrasi yang mendukung pelaku korupsi dan menyinggung fenomena demo bayaran. Ia pun mengingatkan para pejabat dan pegawai di instansi pemerintah agar menghentikan praktik korupsi.
Asal tahu saja, hingga kini RUU Perampasan Aset belum juga dibahas secara konkret di DPR. RUU tersebut masih berada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, sehingga belum dapat dibahas oleh Komisi III. “Undang-undang Perampasan Aset itu, RUU-nya itu ada di Baleg, bukan di Komisi III,” ujar Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, Jumat (2/5/2025).
Ia memastikan bahwa pihaknya siap mempercepat pembahasan begitu RUU tersebut dilimpahkan ke Komisi III. “Kalau itu diserahkan ke Komisi III, ya kami akan, terus terang, fraksi Golkar yang ada di Komisi III akan bergerak cepat,” ujarnya.
Soal lambatnya pembahasan selama era Presiden Joko Widodo, Soedeson mengaku tidak tahu pasti. “Pasti (mendorong), yang jelas sekarang tidak ada dinamika. Kami menunggu lebih jelas ini dari pemerintah supaya jalan,” tegasnya.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Buni Yani: Jokowi Panik Hadapi Kasus Ijazah, sampai Muncul Hercules
Jokowi Dulu Bilang Tak Suka Jam Tangan, Pengamat Ungkap Bukti Foto Mencurigakan dari Masa Lalu
Pertama di Indonesia, Purnawirawan Terbelah Akibat Wapres Gibran
Panglima TNI Batalkan Mutasi Letjen Kunto, Eks Jubir SBY: Sinyal Keras dari Istana!