“Ini sudah yang kesekian kalinya dia kalah dalam pengadilan. Tapi kenapa sampai saat ini masih terus ngotot," katanya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLSumut.
"Negara harus hadir menegakkan hukum terhadap upaya pembegalan Partai Demokrat ini,” sambungnya.
Ditambahkan Lokot, mereka mengaku heran dengan sikap ngotot Moeldoko yang terus menginginkan kursi ketua umum.
Padahal, hingga saat ini sosok yang masih menjabat Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) tersebut sama sekali tidak memiliki legalitas sebagai kader Demokrat.
“Ini yang kita heran, Moeldoko itu tidak punya KTA Demokrat. Lantas dari mana caranya tiba-tiba mau jadi ketua umum?" tandasnya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati