Selain itu, Chatib juga membeberkan soal borok pemda terkait penggunaan dana sumbangan yang mereka simpan di BPD ketimbang untuk pembuatan proyek.
"Ada sumbangan di beberapa daerah yang dia takut daripada dia bikin projek, duitnya yang dari pemerintah pusat sebagian ditaruh di BPD," ungkapnya.
"Sama BPD dibeliin bonnya pemerintah, obligasi pemerintah. Jadi duit pemerintah dibeliin obligasi pemerintah, dia dapet interest rate (suku bunga)-nya," katanya menambahkan.
Menurut Ekonom Universitas Indonesia (UI) ini, hal itu seharusnya perlu diatur oleh pemerintah pusat. Sebab, hal-hal terkait kontrolisasi pemda tidak bisa dilakukan oleh pemerintah pusat.
"Makanya kemudian ini mesti diatur gitu. Itu problemnya, kalau bahasa kerennya itu principal agent ya di mana agentnya bisa di-sobey (tidak patuh) principalnya itu. Itu mirip hubungan kita dengan wakil rakyat. Kita kasih kepercayaan, kalau dia sudah terpilih emang kita bisa kontrol dia? nggak bisa," imbuh dia.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Sekelas Wapres Ngurusin Pekerjaan Ketua RT
Elektabilitas Purbaya Melejit Tempel Prabowo Menuju 2029
Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, MKD DPR Diduga Cari Muka ke Prabowo
KPK Jangan Hanya Panggil Petinggi KCIC Usut Kasus Whoosh