Selain itu, Chatib juga membeberkan soal borok pemda terkait penggunaan dana sumbangan yang mereka simpan di BPD ketimbang untuk pembuatan proyek.
"Ada sumbangan di beberapa daerah yang dia takut daripada dia bikin projek, duitnya yang dari pemerintah pusat sebagian ditaruh di BPD," ungkapnya.
"Sama BPD dibeliin bonnya pemerintah, obligasi pemerintah. Jadi duit pemerintah dibeliin obligasi pemerintah, dia dapet interest rate (suku bunga)-nya," katanya menambahkan.
Menurut Ekonom Universitas Indonesia (UI) ini, hal itu seharusnya perlu diatur oleh pemerintah pusat. Sebab, hal-hal terkait kontrolisasi pemda tidak bisa dilakukan oleh pemerintah pusat.
"Makanya kemudian ini mesti diatur gitu. Itu problemnya, kalau bahasa kerennya itu principal agent ya di mana agentnya bisa di-sobey (tidak patuh) principalnya itu. Itu mirip hubungan kita dengan wakil rakyat. Kita kasih kepercayaan, kalau dia sudah terpilih emang kita bisa kontrol dia? nggak bisa," imbuh dia.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati