Dia menjelaskan, perpanjangan konsesi itu diberikan Jokowi kepada perusahaan Jusuf Hamka bernama PT Citra Marga Nusaphala (CMN), terjadi pada Juni 2020.
"Audit ini bisa banyak hal yang perlu diungkapkan seperti bagaimana proses dari perpanjangan itu dilakukan ketika sebelum konsesi habis," tutur Efriza.
"Kemudian, dalam proses itu apakah dilakukan dalam proses yang transparan dengan evaluasi atas pengelolaan tersebut," sambung dosen pemerintahan UNPAM itu.
Lebih lanjut, Efriza langkah audit pemberian perpanjangan konsesi Tol Jusuf Hamka yang dipercepat Jokowi, merupakan satu langkah yang penting untuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Audit adalah bukti keseriusan Pemerintah dalam mengambil alih pengelolaan jalan tol. Dan, yang utama bagaimana penempatan posisi pemerintah dalam keberpihakan terhadap masyarakat, maupun manfaat yang didapatkan oleh negara," demikian Efriza menambahkan
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Momen Prabowo Tanya Budi Arie, PSI atau Gerindra Kau?
Jika Nekat Jadikan Gibran Cawapres 2029, Prof Ikrar Yakin Prabowo Pasti Keok, Ini Alasannya
Budi Arie Bakal Jadi Mata-mata Jokowi jika Bergabung ke Gerindra
Budi Arie dan Projo Baiknya Gabung ke PSI