Sementara, Wakil Ketua Pansus BLBI DPD RI, Tamsil Linrung, mengatakan belakangan sedang ramai mengenai saling bantah utang piutang terkait BLBI antara Kemenkeu, Satgas BLBI, dan seorang pengusaha bernama Jusuf Hamka.
Hal itu, menurut Tamsil, menunjukkan ada yang masih belum terang mengenai masalah pengucuran BLBI maupun pemberian obligasi rekap BLBI.
“Soal BLBI, Ketua Satgas BLBI bilang Jusuf Hamka lewat perusahaannya masih punya utang BLBI sementara Jusuf Hamka bilang depositonya belum diganti sama negara padahal bank tempat ia menyimpan uang termasuk penerima BLBI," katanya.
"Nah ini jadi tugas Pansus BLBI DPD Jilid 2 untuk membuat terang benderang dan membawa yang salah ke pidana, kita siapkan bukti-buktinya dan menggandeng APH (aparat penegak hukum),” demikian Tamsil.
Pansus BLBI DPD RI Jilid 2 dipimpin oleh Bustami Zainudin dengan 2 wakil ketua yakni Tamsil Linrung dan Habib Basyamim.
Adapun anggota pansus Fahira Idris, Amaliah, Evi Evitamaya, dan Evi Zainal. Bertindak sebagai Staf Ahli Utama Pansus BLBI DPD Jilid 2 yakni Hardjuno Wiwoho.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo di Rakornas 2026