NARASIBARU.COM -Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, meyakini parlemen terutama DPR tidak akan menindaklanjuti surat dari Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Pasalnya, Doli menilai tidak ada pelanggaran berat yang dilakukan putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu sehingga harus dimakzulkan. Seperti korupsi, suap, pengkhianatan terhadap bangsa, perbuatan tercela, dan lain sebagainya selama mendampingi Presiden Prabowo Subianto di pemerintahan.
“Betul bapak-bapak itu menyampaikannya ke DPR. Tapi kan sampai sekarang DPR, saya kira tidak akan melanjutkannya. Karena tidak didukung oleh data tentang apa yang dilanggar,” kata Ahmad Doli Kurnia ketika ditemui di Sekretariat PCB, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Juni 2025.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini meminta Forum Purnawirawan TNI untuk menyampaikan bukti konkret pelanggaran berat yang dilakukan Gibran ketika menjadi wakil presiden.
“Jadi kalau ada yang mengusulkan, ya itu harus diajukan (bukti pelanggaran hukum). Ini kan kita enggak tahu. Dia kan sekadar mengajukan, minta dimakzulkan. Tapi apa pelanggarannya? Enggak (ada),” tutupnya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Budi Gunawan dan Hendrar Prihadi Dicopot, Prabowo Sapu Bersih Orang PDIP dari Kabinetnya
Selamat Ginting Sebut Erick Thohir Disingkirkan Paksa: Sinyal Prabowo Bersih-bersih Loyalis Jokowi
Benteng Terakhir PDIP Runtuh! Prabowo Copot Hendrar Prihadi, Sinyal Sapu Bersih Kabinet?
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Plt Pengganti Erick Thohir?