GELORA .CO - Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu menanggapi soal PT Gag Nikel yang menjadi satu-satunya perusahaan tambang di Raja Ampat yang izin usaha tambang (IUP) tak dicabut oleh pemerintah.
Diketahui menurut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, izin tambang PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya tak dicabut karena perusahaan tersebut telah memenuhi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) yang sesuai.
Selain itu, Bahlil menyebut PT Gag ini adalah aset negara, sehingga tidak dicabut izin tambangnya.
Berbeda dengan empat perusahaan lainnya, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Nurham yang dicabut izinnya oleh pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Said Didu menegaskan, meski izin PT Gag Nikel tak dicabut, tetapi PT Gag tetap perlu dievaluasi.
Memang dari semua aturan soal pertambangan yang ada, aktivitas tambang PT Gag ini hanya melanggar UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.
Karena Pulau Gag yang menjadi lokasi pertambangan nikel PT Gag ini merupakan pulau kecil.
Dan selama ini menurut Said Didu, telah terjadi banyak kasus pelanggaran tambang.
Untuk itu Said Didu mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan audit pelanggaran tambang ini.
"PT Gag itu memang perlu dievaluasi juga apakah kalau menurut saya sudah kalau memang kan yang lain tidak dilanggar kecuali undang-undang pulau kecil iya."
"Ya undang-undang pulau kecil nomor 1 tahun 2014 itu kan yang dilanggar, karena pulau kecil nah menurut saya
itulah saya bilang karena pelanggaran tambang ini banyak sekali."
"Pak Prabowo sudahlah lakukan audit semuanya," kata Said Didu dilansir video podcast bertajuk Abraham Samad SPEAK UP di kanal YouTube resmi eks Ketua KPK Abraham Samad, Sabtu (14/6/2025).
Kasus Tambang Raja Ampat Jadi Pintu Prabowo Lakukan Audit
Said Didu menuturkan, polemik tambang di Raja Ampat ini bisa Prabowo jadikan momentum untuk melakukan audit dan evaluasi kegiatan tambang di Indonesia.
Termasuk melakukan audit pada smelter atau fasilitas industri yang digunakan untuk memproses bijih mineral atau hasil tambang menjadi logam murni atau paduan logam.
"Kasus Raja Ampat ini membuka pintu kepada Pak Prabowo bahwa memang harus dilakukan audit."
"Termasuk smelter di mana-mana harus dievaluasi semua harus dievaluasi semua," pungkas Said Didu.
Pemerintah Diminta Usut Biang Pemberi Izin Tambang di Raja Ampat
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) yang merupakan Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel Wattimena, meminta pemerintah mengusut siapa biang pemberi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat, Papua Barat Daya yang kini telah dicabut.
Samuel mendukung langkah pemerintah mencabut IUP terhadap empat dari lima perusahaan tambang di kawasan Raja Ampat itu.
Karena menurut Samuel, keputusan tersebut, merupakan langkah positif untuk menyelamatkan kawasan konservasi yang menjadi salah satu keajaiban alam dunia.
"Saya mendukung keputusan pencabutan izin di Raja Ampat, saya sangat mendukung. Karena ini berkaitan dengan keindahan alam yang diciptakan Tuhan, kekayaan alam yang bukan buatan seperti di negara lain, tetapi kekayaan alamiah yang sudah ada," ujar Samuel dalam keterangannya, dikutip dari laman DPR, Jumat (13/6/2025).
Samuel menegaskan pencabutan izin tidak boleh berhenti sebatas penghentian aktivitas tambang semata.
Namun, pemerintah harus menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab atas terbitnya izin-izin tambang di kawasan konservasi tersebut.
"Kita tidak bisa sekadar bilang, ‘oke, diberhentikan, terima kasih, goodbye’. Kita harus menelusuri siapa biangnya yang memberikan izin."
"Tidak mungkin perusahaan bisa melakukan kegiatan tanpa memegang dasar hukum yang kuat. Ini akhirnya menyentuh ranah hukum," tegasnya
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Diduga Terima Gratifikasi Rp3,6 Miliar, Bekas Pejabat PU Surabaya Dinilai Gangguan Kejiwaan
Jerry Duga Ada Misi Terselubung Tito cs soal 4 Pulau Aceh Diberikan ke Bobby, Singgung Potensi SDA
UPDATE! Ogah Duduk Bareng Bobby, Mualem Tempuh Tiga Langkah Ini Untuk Rebut Kembali 4 Pulau
Bahlil Klaim Jokowi Tak Terlibat Tambang Nikel Raja Ampat, Said Didu: Jangan Anggap Kami Bodoh