"Apapun ceritanya, Tito wajib bertanggung jawab untuk mencabut Permendagri itu karena dari sisi manapun, surat keputusan tersebut betul-betul memicu suasana yang tidak kondusif," ujarnya.
MS Kaban mempertanyakan motif di balik keputusan tersebut. Ia khawatir kebijakan itu justru mengarah pada upaya mengadu domba masyarakat Aceh dengan Sumatera Utara.
"Kalau suudzon ya, apa maksud Mendagri mengadu Sumut dengan Aceh? Ini berbahaya," ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa selama menjabat di pemerintahan, tidak pernah ada permasalahan atau tuntutan terkait status pulau-pulau tersebut. Oleh sebab itu, ia heran mengapa sekarang tiba-tiba muncul keputusan yang justru memperkeruh suasana.
"Presiden Prabowo harus perintahkan cabut keputusan itu. Jangan sampai jadi beban pemerintahan di awal masa kepemimpinan," pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo di Rakornas 2026