Keputusan Mendagri Soal Empat Pulau Aceh Jahat dan Harus Dicabut

- Senin, 16 Juni 2025 | 16:40 WIB
Keputusan Mendagri Soal Empat Pulau Aceh Jahat dan Harus Dicabut


"Apapun ceritanya, Tito wajib bertanggung jawab untuk mencabut Permendagri itu karena dari sisi manapun, surat keputusan tersebut betul-betul memicu suasana yang tidak kondusif," ujarnya.


MS Kaban mempertanyakan motif di balik keputusan tersebut. Ia khawatir kebijakan itu justru mengarah pada upaya mengadu domba masyarakat Aceh dengan Sumatera Utara.


"Kalau suudzon ya, apa maksud Mendagri mengadu Sumut dengan Aceh? Ini berbahaya," ujarnya.


Ia juga menyampaikan bahwa selama menjabat di pemerintahan, tidak pernah ada permasalahan atau tuntutan terkait status pulau-pulau tersebut. Oleh sebab itu, ia heran mengapa sekarang tiba-tiba muncul keputusan yang justru memperkeruh suasana.


"Presiden Prabowo harus perintahkan cabut keputusan itu. Jangan sampai jadi beban pemerintahan di awal masa kepemimpinan," pungkasnya. 


Sumber: RMOL 


Halaman:

Komentar