NARASIBARU.COM -Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Alhabsy menyatakan bahwa ia gembira karena Mahkamah Konstitusi menolak gugatan atas sistem pemilu proporsional tertutup dan menetapkan sistem proporsional terbuka pada Kamis (15/6/2023).
Menurutnya, keputusan MK itu merupakan kabar baik bagi demokrasi Indonesia. Keputusan itu juga dinilai menandakan bahwa demokrasi Indonesia masih hidup.
"Saya kira itu gembira. Ternyata demokrasi Indonesia masih hidup dan menyenangkan. Saya yakin dan percaya nanti demokrasi akan terasa enjoy, gembira, dan terasa pesta," ujar Aboe Bakar Alhabsy dalam konferensi pers usai mengikuti sidang putusan di MK, Kamis (15/6/2023).
Ia menilai MK sudah tepat dalam menetapkan keputusan. Keputusan MK dalam sidang ini juga sesuai dengan konstitusi RI.
"Keputusan ini yang menolak permohonan pemohon yang menunjukkan bahwa sistem terbuka telah sesuai dengan konstitusi," lanjutnya.
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati