Dalil PDIP Soal Sistem Pileg Dimentahkan MK

- Kamis, 15 Juni 2023 | 18:05 WIB
Dalil PDIP Soal Sistem Pileg Dimentahkan MK


Fraksi PDIP menyampaikan dalil hukum terkait sistem proporsional terbuka melalui Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, pada 26 Januari 2023.


Menurutnya, penggunaan sistem proporsional terbuka dalam Pileg, yang termuat dalam Pasal 168 ayat (2) UU 7/2017 tentang Pemilu patut diubah, salah satunya karena alasan politik uang makin meningkat.


Karena dalil itu, Arteria memohon kepada MK agar mengubah sistem Pileg dari daftar caleg terbuka menjadi daftar caleg tertutup.


"Fraksi PDIP memohon agar kiranya yang mulia ketua dan majelis hakim konstitusi dapat memutus sebagai berikut, hanya satu permintaan PDIP, yaitu menerima keterangan fraksi PDIP secara keseluruhan," ujar Arteria.


"Fraksi PDIP berpendapat, permohonan para pemohon sangat relevan dan layak diterima, diperiksa, dan diadili oleh yang nulia majelis hakim konstitusi, terlebih mengedepankan aspek kemanfaatan," tambahnya.


Sumber: RMOL


Halaman:

Komentar

Terpopuler