BEM Udayana menilai putusan MK tersebut merupakan pelanggaran dan pelecehan terhadap demokrasi. Dengan adanya putusan ini, pintu gerbang bagi putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapres di pemilu 2024 kian terbuka.
"Bukan tidak mungkin, persepsi publik selama ini benar. Gugatan usia capres-cawapres merupakan agenda by design yang dilakukan Jokowi untuk meloloskan anaknya sebagai kandidat cawapres. Tentunya, hal ini merupakan bentuk cawe-cawe yang dilakukan Jokowi dengan mengotak-atik aturan pemilu demi kepentingan tertentu yang melanggar prinsip negara demokrasi," demikian petikan dalam unggahan akun Instagram BEM Udayana.
Selain itu, BEM juga menyoroti konflik kepentingan Ketua Hakim MK, Anwar Usman yang mengadili perkara ini. Dia adalah adik ipar dari Jokowi, paman dari Gibran. BEM Udayana berkesimpulan bahwa julukan Mahkamah Konstitusi telah berganti menjadi Mahkamah Keluarga adalah valid.
Padmanegara menyatakan, keterbatasan jarak membuat mereka hanya dapat bersuara melalui sosial media. "Namun, kami siap hadir tanggal 20 nanti. Kami kecewa dengan diterimanya sebagian permohonan. Hadirnya kritik dari kami, menandakan kami muak melihat kondisi pemerintahan hari ini," katanya.
Hingga kini, BEM Udayana masih mengupayakan agar dapat mengakses kembali akun Instagramnya itu. "Saya benar-benar mengecam segala bentuk pembungkaman dari siapa pun," ujar Padmanegara.
Sumber: tempo
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Fitur-Fitur Tersembunyi Google yang Wajib Kamu Ketahui
Google Habiskan Miliaran Dolar untuk Bayar Pesangon Ribuan Karyawan yang di PHK
KABAR DUKA! TikToker Rahma Azzahra Putri Hariyadi Pemilik Akun TikTok Kanjengrahtu, Meninggal dalam Kecelakaan di Tol Jagorawi, inilah Profilnya!
Sekolah di AS Copot Cermin Toilet karena Murid Banyak Bikin Konten TikTok